Komisi II Optimis PAP 2023 di Banua Tercapai

Kunker Komisi II DPRD Kalsel ke UPPD Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (10/3). (ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalsel bersama perwakilan dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (10/3).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani ini mengatakan kunker itu untuk terus mendorong optimalisasi potensi pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di banua. Pasalnya, target tahun 2023 yang harus dihasilkan dari sektor ini cukup besar, yakni Rp4 miliar lebih, meski capaian di triwulan satu hanya terealisasi sekitar Rp170 juta lebih, dalam tiga bulan terakhir oleh karena itulah hal ini perlu disupport.

Bacaan Lainnya

“Kita harus optimistis dan terus bergerak agar PAP di tahun ini bisa tercapai,” ujarnya kepada
wartaberitaindonesia.com di sela kunker.

Oleh karena itulah dia mengharapkan agar semua pihak bisa bersinergi demi keberlangsungan pendapatan daerah sebagai penunjang pembangunan dapat tercapai, “Kami serius membantu mengoptimalkan capaian penerimaan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya Komisi II sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Tanah Bumbu terkait peningkatan PAP dengan menghadirkan seluruh perusahaan.

“Kami ingin perusahaan bisa terus tumbuh berkembang dan maju diimbangi dengan ketentuan taat membayar pajak,” terang Paman Yani ini.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanuddin berharap penerimaan PAP khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu mampu tercapai sesuai target yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengapresiasi kunker mitra kerja dari Komisi II, dari sini menjadi
langkah positif saling bertukar informasi dan strategi dalam mencapai target PAP.

“Selain itu rencana pembangunan gedung BPKB Dirlantas Polda Kalsel di Kabupaten Tanah Bumbu membuat layanan untuk wajib pajak (WP) semakin dipermudah,” ungkapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *