Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Komisi II DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disbudporapar, bersama National Paralympic Committee of Indonesia (NPC) Banjarmasin pada Rabu (8/3).
Hal ini terkait keputusan Pemerintah Kota Banjarmasin menambah anggaran untuk National Paralympic Committee of Indonesia (NPC) Banjarmasin.
Ketua Komisis II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan, langkah tersebut sudah sepantasnya dilakukan demi kesetaraan hak bagi seluruh warga yang sudah tertuang dalam Undang-Undang.
Ia tidak ingin ada perbedaan lagi, khususnya dalam pemenuhan hak bonus yang diterima atlet.
“Saya sepakat kalau NPC sudah jadi penyelamat bagi Banjarmasin. Mereka bisa mempertahankan gelar juara umum. Jadi hal ini patut jadi perhatian,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, para atlet NPC Banjarmasin sudah memberikan hasil yang sangat maksimal. Bahkan menyelamatkan wajah Bumi Kayuh Baimbai dalam gelaran olahraga tingkat provinsi.
Kemudian penyetaraan bonus untuk atlet NPC Banjarmasin itu akan ditindaklanjuti pada anggaran perubahan tahun 2023.
Sementara, Sekretaris NPC Banjarmasin, Jumri mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu realisasi janji tersebut.
“Kami menunggu saja proses realisasi terkait bonus yang tak lagi dibedakan. Sesuai Undang-Undang, kesetaraan untuk atlet NPC juga ada,” singkatnya.






