Fraksi DPRD Tanbu Sepakati Raperda Riset dan Inovasi Daerah Menjadi Perda

Teks foto: Wakil Bupati H. Bahsanudin (kiri) usai pengesahan Raperda Riset dan Inovasi Daerah menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (9/4/2025). (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah, yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanbu, Rabu (8/4/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin S.Ag dihadiri unsur Forkominda Tanbu, Instansi Vertikal, Pj Sekda Tanbu, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Penyampaian pendapat akhir Fraksi diawali oleh Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Abdul Rahim. Disusul oleh Fraksi PKB dengan juru bicara HM. Harus Fadilah, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicaranya M. Dodi Trinur Rizky, Fraksi Gerinda oleh Said Ismail Khollil AI Iderus, Fraksi PAN oleh Masripai dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Abdurrahman.

Dalam pendapat akhirnya, masing-masing Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanbu tahun 2025.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh para peserta rapat yang berhadir, dilakukan penandatanganan berkas naskah Perda oleh Wakil Bupati Tanbu bersama Wakil Ketua DPRD Tanbu.

Usai penandatanganan berkas naskah Perda, Wakil Bupati Tanbu H. Bahsanuddin menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama dan sinergitasnya terhadap pembahasan Raperda Riset dan Inovasi Daerah.

Dikatakannya, pihak eksekutif menyambut baik semangat DPRD Tanbu dalam memperjuangkan hadirnya Raperda tersebut sebagai landasan hukum yang akan memperkuat ekosistem riset dan inovasi, sekaligus mendorong terciptanya kebijakan yang berbasis pada data dan evidence.

“Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Di era globalisasi dan digitalisasi yang terus berkembang, peran riset dan inovasi menjadi sangat penting dalam mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab tantangan pembangunan secara lebih adaptif dan solutif,” pungkasnya.

Selanjutnya, acara rapat ditutup dengan doa yang disampaikan oleh staf Kantor Kementerian Agama Tanbu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *