Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel berharap adanya komitmen kuat dari jajaran Pemerintah Provinsi untuk mendorong aplikasi Ekonomi Syariah melalui RPJMD Kalsel 2025-2029.
“Sebab salah satunya kami sangat soroti terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, karena didalamnya terdapat draft RPJMD tercantum jelas dalam misi kelima,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi, SP, Jumat (23/5).
Ia menjelaskan, prinsip syariah ini mencakup aspek sangat luas tidak hanya ekonomi saja, malainkan produk berlabel halal termasuk perbankan syariah dan paling penting memiliki prinsip utama keterbukaan dan berkeadilan.
“Banyak hal yang bisa diterapkan dalam ekonomi syariah apalagi konsep tesebut sudah tertuang dalam RPJMD sehingga perlu diimplementasikan,” ujarnya.
Firman Yusi memberikan contoh bagaimana konsep korporasi pertanian berlandaskan prinsip syariah dapat melindungi dan memperlakukan petani secara adil, memenuhi kaidah kesepakatan saling menguntungkan dalam bermuamalat. Kemudian dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah.
“PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek ini dapat dijalankan dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi,” pungkasnya.






