Pemkab dan DPRD Batola Resmi Setujui Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-23

Teks foto: Bupati Batola H Bahrul Ilmi (kiri) bersama pimpinan DPRD usai penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025  dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (14/7). (Ist)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola, Senin (14/7).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor. Hadir pula Bupati Batola H Bahrul Ilmi, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

 

Rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati.

 

Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan daerah yang saat ini sedang berjalan.

 

“Dengan disahkannya perubahan APBD tahun ini, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujar Bupati.

 

Dasar Revisi Program SKPD

 

Ia menambahkan, legalisasi perubahan APBD sangat dibutuhkan sebagai dasar revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPD. Oleh karena itu, waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025 perlu dimanfaatkan dengan penjadwalan ulang program agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

 

“Perlu penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan agar pelaksanaannya tetap efektif dan mengacu pada prioritas pembangunan,” katanya.

 

Instrumen Strategis Pemerintahan

 

Bupati Bahrul Ilmi juga menekankan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar penyesuaian pendanaan, melainkan bagian dari strategi menyempurnakan kinerja pemerintahan.

 

“Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan, melalui penyesuaian pendapatan dan belanja demi mengoptimalkan pencapaian visi dan misi daerah, provinsi, hingga nasional,” pungkasnya.

 

Dengan disepakatinya perubahan APBD 2025, seluruh perangkat daerah di Barito Kuala diharapkan segera menyesuaikan rencana kerja serta percepatan pelaksanaan kegiatan agar serapan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *