DPRD Tanbu Bahas Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Penyelenggaraan Usaha Waralaba

Teks foto: ‎DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian  pendapat Bupati terhadap dua Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan penyelenggaraan usaha waralaba, Selasa (9/9). (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda

penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang

Bacaan Lainnya

Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

serta Penyelenggaraan Usaha Waralaba, Selasa (9/9/2025).

‎Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, rapat tersebut dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif. Bupati H. Andi Rudi Latif diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aryanto Rais, yang memaparkan pandangan pemerintah daerah terhadap kedua Raperda tersebut.

‎Dalam penyampaiannya, Aryanto menjelaskan bahwa Raperda pertama membahas Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Regulasi ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanbu.

‎“Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas layanan kesehatan. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga medis, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan,” ujarnya.

‎Adapun Raperda kedua membahas Penyelenggaraan Usaha Waralaba. Menurut pemerintah daerah, aturan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan usaha waralaba, sekaligus memperkuat pemasaran produk lokal melalui kemitraan dengan usaha mikro dan koperasi.

‎“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda ini dapat menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aryanto.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *