Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan Komisi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan mengatakan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan merupakan inisiatif DPRD.
Menurut, Ranperda ini sebenarnya sudah lama dilakukan pembahasan secara bertahap melalui proses panjang berkelanjutan sejak 2016 dan telah dibahas secara matang pada 2025.
“Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbub) HSS supaya lebih terdata by name by address,” ujar Husnan.
Husnan mengungkapkan, sesuai data ada sekitar luas 18.000 hektar lahan pangan berkelanjutan yang produktif di Kabupaten HSS.
“Lahan tersebut nantinya akan dikurangi lahan cetak sawah 5.000 hektar, sehingga hanya menjadi sekitar 13.000 hektar,” ujar Husnan.
Husnan menjelaskan, Ranperda tersebut dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melakukan pengendalikan alih fungsi lahan pertanian, pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan.
“Jadi Ranperda ini untuk menjamin dan melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Husnan.






