Ensilawatika Wijaya Dorong Pemkab Barsel Serap Hasil Panen Petani Lokal untuk Cadangan Pangan Daerah

Teks foto: Anggota DPRD Kabupaten Barsel, Ensilawatika Wijaya. (Ist)

Buntok, wartaberitaindonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah secara konkret. Perda ini baru saja disetujui bersama antara Bupati dan DPRD Barsel.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Ensilawatika, bentuk dukungan nyata kepada petani lokal tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembelian hasil panen petani atau kelompok tani lokal guna memenuhi kebutuhan cadangan pangan daerah.

 

“Dengan adanya Perda ini, kami ingin pemerintah tidak sekadar membuat kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi petani. Salah satunya dengan membeli produk pangan hasil panen mereka,” ujar Ensilawatika di Buntok, Jumat (10/10/2025).

 

Ia menjelaskan, pembentukan cadangan pangan daerah memiliki fungsi ganda. Selain memastikan ketersediaan pangan saat terjadi krisis atau bencana, langkah ini juga strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

 

“Apabila hasil panen petani dibeli langsung oleh pemerintah, secara otomatis akan ada jaminan pasar dan stabilitas harga. Hal ini akan memotivasi petani untuk meningkatkan produksi, karena tidak lagi bergantung pada tengkulak atau fluktuasi harga di pasar,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan kepada petani melalui kebijakan ini, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pangan di Barsel.

 

Dengan demikian, Barsel tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tetapi juga berpotensi menjadi daerah penyangga pangan bagi wilayah sekitar.

 

Untuk memastikan program berjalan optimal, Ensilawatika menekankan agar dinas-dinas terkait segera berkoordinasi menyusun mekanisme pelaksanaan yang jelas. Mekanisme ini mencakup pendataan petani, penentuan jenis komoditas yang akan dibeli, serta sistem penyimpanan dan distribusinya.

 

Selain aspek penyerapan hasil panen, Pemkab Barsel juga diwajibkan memperhatikan kualitas produk pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendampingan intensif kepada petani guna meningkatkan mutu hasil produksi mereka.

 

“Program ini tidak boleh hanya sebatas transaksi jual beli. Pemerintah perlu memberikan pembinaan berkelanjutan, sehingga tujuan akhir dari program ini adalah membangun kemandirian pangan di daerah secara menyeluruh,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *