Adrizal: Jangan Abaikan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kalsel

Teks foto: Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PAN, Adrizal (Ist)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PAN, Adrizal, menegaskan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap guru ngaji di daerah. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk meningkatkan profesionalisme serta menjamin kesejahteraan para pengajar Al-Qur’an.

 

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut mencuat seiring menguatnya peran Asosiasi Guru Ngaji Indonesia (Agnia) dalam mendorong pembinaan berkelanjutan bagi pendidik keagamaan. Melalui gerakan “Indonesia Bisa Ngaji”, Agnia fokus pada pelatihan profesional, peningkatan motivasi masyarakat, serta penguatan kemandirian pendanaan bagi guru ngaji, terutama di wilayah pelosok dan komunitas marjinal.

 

“Guru ngaji tidak hanya berperan sebagai pengajar teknis, tetapi juga pembimbing spiritual masyarakat. Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan mereka sudah menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Adrizal.

 

Saat ini, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah memberikan insentif bulanan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dengan besaran berkisar Rp175.000 hingga Rp750.000 per bulan. Di sektor privat, layanan guru ngaji daring juga mulai berkembang dengan tarif sekitar Rp46.000 per jam.

Namun, Adrizal menilai Kalimantan Selatan perlu memberikan perhatian yang lebih serius dan terstruktur terkait aspek kesejahteraan ini.

 

Berdasarkan data tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Kementerian Agama terus memperbarui pendataan guru ngaji, pengajar TPA/TPQ, serta ustadz/ustadzah di 13 kabupaten/kota. Ribuan tenaga pengajar tercatat tersebar di berbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an dan sekitar 313 pondok pesantren di seluruh Kalsel.

 

Adrizal menegaskan bahwa verifikasi data dan perlindungan hukum merupakan tanggung jawab bersama agar guru agama tetap dihargai sebagai pilar pembentuk generasi Qurani.

 

“Kesejahteraan guru agama tidak boleh diabaikan. Kita harus memastikan mereka dimuliakan atas peran besarnya bagi masyarakat, bukan justru terpinggirkan,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *