DPRD HSS Bahas Ranperda Tata Ruang 2026-2046, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Teks foto:  Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, memimpin Rapat Paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang 2026-2046 di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/3). (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026-2046, Rabu (11/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Turut hadir Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta jajaran kepala perangkat daerah.

 

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan poin-poin pandangan umum mereka. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum tersebut.

 

Fahmi menegaskan, legislatif sangat mendukung penetapan Ranperda ini guna memastikan penataan ruang di Kabupaten HSS lebih teratur dan menghindari terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan.

 

“Kami berharap melalui Perda Tata Ruang ini, pembangunan dan wajah Kabupaten HSS menjadi lebih baik serta terarah di masa depan,” ujar Fahmi.

 

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati HSS, Suriani, memberikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah dalam menyempurnakan draf regulasi tersebut.

 

“Masukan dari fraksi-fraksi sangat penting agar Ranperda ini lebih komprehensif, sehingga penataan wilayah kita benar-benar rapi dan tidak ada tumpang tindih kepentingan,” pungkas Suriani.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *