DPRD dan Pemkab HSS Bahas Ranperda RTRW 2026-2046

Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas Ranperda RTRW periode 2026-2046 di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (8/4). (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama pihak eksekutif menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2026-2046, Rabu (8/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, didampingi Ketua Komisi III, Yuniati. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, Zulkifli, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Juru Bicara Komisi III DPRD HSS, Muhammad Rizali, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW saat ini masih dalam tahap penyesuaian yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan.

 

“Kami telah memberikan masukan agar eksekutif memperhatikan aspek krusial seperti infrastruktur jalan, sungai, penataan kota, konektivitas kota-desa, hingga sektor pariwisata,” ujar Rizali.

 

Ia menambahkan, penyempurnaan rancangan ini nantinya akan melibatkan kajian mendalam dari tim pakar. Salah satu poin prioritas adalah strategi penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Bumi Rakat Mufakat tersebut.

 

“Kami juga berencana melakukan studi tiru ke daerah lain untuk mendalami aspek teknis pembentukan Ranperda RTRW ini,” imbuhnya.

 

Legislator ini menyebutkan bahwa pembahasan regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Hal ini dilakukan demi memastikan perencanaan yang matang sehingga desain besar pembangunan Kabupaten HSS dapat berjalan komprehensif.

 

“Mengingat RTRW ini berlaku untuk jangka panjang, pembahasannya memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup agar hasilnya maksimal bagi pembangunan daerah,” pungkas Rizali.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *