Fraksi PAN DPRD Tanah Bumbu Dorong Pemkab Hadirkan Layanan OSS Keliling untuk UMKM

Teks foto : Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Fraksi PAN, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5). (Foto: Istimewa)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (19/5/2026) menarik perhatian publik. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Rustianto, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

Bacaan Lainnya

Dalam interpelasi tersebut, Andi Rustianto menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah secara langsung di tengah masyarakat. Hal ini khususnya untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses layanan perizinan usaha berbasis digital.

 

Menurut Andi, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) belum sepenuhnya mudah dijangkau oleh seluruh pelaku UMKM. Keterbatasan literasi digital dan akses layanan administrasi masih menjadi kendala utama di lapangan.

 

Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu untuk menghadirkan inovasi layanan OSS keliling sebagai bentuk pelayanan publik yang menjemput bola.

 

“Salam pemuda. Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” ujar Andi Rustianto.

 

Ia menilai, transformasi digital dalam sistem perizinan merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Namun, digitalisasi tersebut harus dibarengi dengan pendampingan nyata di lapangan agar masyarakat kecil tidak tertinggal dalam proses administrasi usaha.

 

Andi menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi daerah. Akses perizinan yang mudah dan cepat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

 

Selain menyoroti pelayanan, Andi juga mengingatkan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam pelaksanaan regulasi baru tersebut. Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan serius agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.

 

Melalui pandangan Fraksi PAN ini, DPRD Tanah Bumbu berharap regulasi perizinan yang dilahirkan kelak tidak hanya mempercepat masuknya investasi, tetapi juga memberikan kemudahan, perlindungan, serta pendampingan bagi pelaku usaha kecil di daerah.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *