Polres Balangan Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Intan 2026, Melampaui Target Polda Kalsel

Teks foto : Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di lobi Mapolres Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (8/6). (Foto: Istimewa)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di lobi Mapolres, Senin (8/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari sejak 12 hingga 24 Mei 2026 ini, berhasil membongkar peredaran gelap narkotika secara masif di Bumi Sanggam.

Kinerja jajaran Polres Balangan bahkan melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Kalsel. Dari target awal tiga Target Operasi (TO), petugas di lapangan sukses mengungkap hingga 11 kasus.

 

Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., merincikan bahwa dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.

 

Berdasarkan perannya, tiga orang bertindak sebagai bandar, tiga orang sebagai kurir, dan delapan orang lainnya merupakan pengguna.

 

“Keberhasilan mengungkap belasan Laporan Polisi (LP) ini adalah wujud keseriusan kami dalam memberantas narkotika di Balangan,” tegas Kapolres.

 

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti berbahaya ini langsung dimusnahkan sesaat setelah rilis selesai digelar.

 

Meski tindakan tegas diberlakukan kepada bandar dan kurir, pihak kepolisian tetap memberikan ruang pemulihan bagi tersangka yang berstatus sebagai korban penyalahgunaan.

 

“Khusus untuk delapan tersangka yang murni sebagai pengguna, kami telah melaksanakan proses asesmen medis. Mereka nantinya akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” pungkas Yulianor.

 

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *