DPRD Kalsel Minta SILPA APBD 2025 Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

Teks foto : Anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, SP saat membacakan pandangan akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan meminta pemerintah provinsi setempat mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut didorong untuk memperkuat ketahanan pangan dan memacu sektor produktif.

 

Bacaan Lainnya

Permintaan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS, Firman Yusi, saat membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam rapat paripurna.

 

Menurut Firman, SILPA sebaiknya tidak melulu habis untuk pembangunan fisik. Pemerintah daerah harus mengarahkannya ke sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

 

“Pengalokasian SILPA harus mampu memperkuat ketahanan pangan dan menjadi bantalan ekonomi masyarakat di tengah ancaman inflasi serta krisis pangan global,” ujar Firman.

 

Ia menilai, konversi anggaran ke program produktif dan padat karya sangat krusial. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak pendapatan petani, peternak, pekebun, hingga nelayan secara konkret.

 

Di sisi lain, Firman turut mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Bumi Lambung Mangkurat.

 

Meski demikian, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah cepat puas. Capaian ini harus menjadi pelecut motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Firman menegaskan, penggunaan APBD wajib dilakukan secara efektif, efisien, dan produktif. Pemerintah juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat agar manfaat pembangunan merata.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *