Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar pelatihan manajemen aset dan keuangan desa bagi para kepala desa (Kades) dan perangkat desa se-kecamatan setempat.
Pelatihan digelar selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 November 2022 di salah satu hotel di Banjarmasin.
Pada pelatihan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Batola Zulkifli Yadi Noor sebagai narasumber utama, Sabtu (26/11). Kemudia Kepala Dinas PMD Batola Moch Aziz dan Camat Belawang Hamdi.
Moch Aziz dalam sambutannya menyampaikan tolak ukur kesuksesan organisasi pemerintahan adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Dinas-dinas yang pernah di bawah kepemimpinan Pak Zulkifli terbukti memiliki nilai SAKIP yang bagus,” ungkapnya
“Karena itu kami rasa sangat tepat kalau kita mengambil ilmu dari beliau dalam pengelolaan organisasi khususnya terkait aset dan keuangan ini,” imbuh Aziz.
Sementara Sekda Batola Zulkifli Yadi Noor dalam paparannya lebih banyak mencontohkan dari pengalaman yang pernah didapatkannya.
“Kalau dari pengalaman saya selama di Jepang, banyak yang bisa kita tiru tentang kedisiplinan dan semangat melayaninya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kedisiplinan, tanggung jawab, semangat memberikan pelayanan terbaik harus terbangun.
Sedangkan terkait aset, bagaimana kesadaran Pemdes untuk dapat terus ditingkatkan.
“Setiap rupiah yang kita belanjakan dari APBDes atau apapun itu dari anggaran pemerintahan harus dipertanggungjawabkan,” jelas pria yang akrab disapa Zulkifli ini.
Menurutnya, aset yang dibeli dari anggaran belanja desa harus dipertanggungjawabkan, dijaga, dipelihara dan ketika penghapusan ada proses yang harus diikuti.
Selain itu menurut Zulkifli patut berbangga karena telah menerapkan Sistem Aplikasi Aset Desa (SIPADES).
“Bisa kita anggap berhasil, terbukti kemarin ada daerah lain yang studi banding ke kita untuk belajar penggunaan aplikasi ini,” ungkapnya.
Diketahui, SIPADES merupakan aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa.






