Buntok, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar
Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan III tahun 2025, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (21/7/2025).
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, serta mendengarkan jawaban Bupati.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham, dan Wakil Ketua II Rusinah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan NasDem, yang telah menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
“Terima kasih atas masukan dari Banggar serta fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima Raperda ini. Pemerintah Daerah akan menyesuaikan penyusunan dokumen selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eddy Raya.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kabupaten Barsel berhasil meraih opini bergengsi tersebut untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah berjalan secara wajar, akuntabel, dan transparan. Kami berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan terus memperbaiki aspek teknis maupun substansi penyusunan laporan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy Raya menginformasikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Barsel sedang melakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.
“Perubahan ini sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng dan akan dijadikan Peraturan Bupati. Penyesuaian ini mencakup komponen biaya barang, jasa, serta perjalanan dinas agar kebijakan anggaran berjalan sesuai regulasi terbaru,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Barsel.






