Balangan Deklarasikan Program Kencana, Perkuat Ketahanan Wilayah terhadap Potensi Bencana

Teks foto: BPBD Balangan melaksanakan Bimtek Program Kencana yang digelar di Banjarmasin pada 16–17 Oktober 2025. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mendeklarasikan Program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana.

 

Bacaan Lainnya

Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kencana yang digelar di Banjarmasin pada 16–17 Oktober 2025.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Evan Fardianto, S.T., M.AB, serta Penjabat Sekda Kabupaten Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan.

 

Dalam momen tersebut, dilakukan pula pemasangan rompi dan pin khusus Kencana kepada Pj Sekda Balangan dan seluruh camat se-Kabupaten Balangan sebagai simbol komitmen dalam pelaksanaan program tersebut.

 

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dimulainya implementasi Program Kencana di Kabupaten Balangan. Salah satu tahapannya adalah pelaksanaan Bimtek Kencana, yang bahkan menjadi kegiatan pertama di Kalimantan Selatan.

 

“Harapan kami tentu melalui Program Kencana ini, seluruh kecamatan dapat memiliki komitmen yang sama untuk bersama-sama meningkatkan ketangguhan dan ketahanan daerah dalam menghadapi segala ancaman potensi bencana di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pj Sekda Balangan H. Sufriannor memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan Program Kencana. Ia menyebutkan, Balangan menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Selatan yang mencanangkan program ini.

 

“Kami berharap seluruh SKPD terkait mendukung kegiatan ini. Dengan adanya Kencana, diharapkan sistem deteksi dini bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Evan Fardianto selaku narasumber menyampaikan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap langkah maju Kabupaten Balangan dalam mendeklarasikan gerakan Kencana.

 

Kami berharap para camat memahami peran dan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kecamatan. Kehadiran Kencana juga merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana di daerah,” jelasnya.

 

Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk menjadikan setiap kecamatan lebih tangguh, adaptif, dan responsif terhadap berbagai potensi bencana demi melindungi masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah secara berkelanjutan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *