Paringin, wartaberitaindonesia.com – Menyikapi pascabanjir pada tahun 2021 yang melanda sebagian besar wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kabupaten Balangan turut menandatangani komitmen bersama.
Untuk meningkatkan efektivitas dan koordinasi serta kerja sama dalam rangka upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup yang terdampak banjir tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Kabupaten/Kota yang terkena dampak banjir.
Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Kalsel, diikuti Balangan yang diwakili langsung Bupati Abdul Hadi, juga oleh Walikota Banjarmasin, Bupati Banjar, Bupati HSU, Bupati HST dan Bupati Tanah Laut, Kamis (13/1/2022).
Bupati Balangan, Abdul Hadi menyambut optimis terhadap kesepakatan bersama percepatan pemulihan lingkungan hidup pascabanjir ini.
Diakuinya, penanganan dan pemulihan LH harus kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah cepat merespons dan menindaklanjuti permasalahan ekologi di Kalsel akibat banjir,” ucapnya.
Sementara Menteri LHK yang diwakili Dirjen PKTL, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, banjir Kalsel pada Januari 2021 tadi serba lebih dalam berbagai aspek; volume air, luas genangan, lama genangan dan kerusakan LH.
Penanganan dampak LH dari banjir tersebut, kata dia, harus komprehensif, strategis, terstruktur, sistematis dan masif. Diharapkan bisa menjadi model nasional.
“Dirjen PKTL Kementerian LHK melakukan kajian atas banjir Kalsel Januari 2021 dan dampaknya. Harus dilanjutkan dengan rencana aksi dan rekomendasi kebijakan. Detail rencana aksi diserahkan kepada masing-masing kepala daerah,” terangnya.
Ditambahkannya, rekomendasi kebijakan dan rencana aksi itu harus diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah dan dilegalisasi oleh daerah.