Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Sebanyak 33 pendekar PSHT mengikuti wisuda pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Balangan tahun 2023 yang digelar di gedung serba guna Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin. Jumat (21/7/2023).
Acara wisuda ini dihadiri oleh Bupati Balangan, Kapolres Balangan, Ketua Pengadilan, Dandim dan unsur Forkopimda.
Ketua PSHT Cabang Balangan Sugiarto menjelas bahwa, tradisi ini merupakan awal bagi warga baru untuk mengabdi bagi nusa dan bangsa sesuai dengan tujuan mulia PSHT membentuk manusia berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah serta betaqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengatakan, organisasi PSHT di Kabupaten Balangan telah berdiri sejak 2011 sesuai dengan surat keputusan Pusat Madiun No. 215 tahun 2011 dan terus berkembang hingga saat ini memiliki anggota mencapai 500 orang.
“Setiap kabupaten di Kalimantan Selatan ini, organisasi PSHT sudah terbentuk dan saling menjaga tali silaturahmi dalam setiap kesempatan, terlebih saat ada acara seperti ini, semua berkumpul untuk ikut mendoakan para calon pendekar PSHT,” katanya.
Ia menjelaskan terkait permasalahan dualisme kepengurusan organisasi PSHT pada Pusat Madiun sejak tahun 2016, Sugiarto menerangkan bahwa proses hukum atas Hak paten atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Mahkamah Agung (MA) telah menuai hasil ingkrah bahwa dimenangkan oleh pengurus pusat Madiun dengan Ketua Umum Drs. H.R. Moerjoko H.W sesuai putusan MA No. 50|pk|pdt.sus-hki|2022 tertanggal 29 november 2022.
“Selain mengelar wisuda warga baru PSHT, kegiatan malam ini juga sebagai sarana mensosialisasikan hasil putusan Mahkamah Agung atas dimenangkannya HAKI PSHT Pusat Madiun kepada Forkopimda Balangan,” paparnya.
Sugiarto berharap kedepannya, tidak ada lagi dualisme kepengurusan mulai tingkat cabang khususnya dan di wilayah Kalimantan Selatan pada umunya.
“Diharapkan menjadi atensi pihak terkait khususnya pemerintah daerah dan pihak keamanan guna menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu,” pungkasnya.






