DPPKBP3A Batola gelar Rakor Percepatan Penurunan Perkawinan Usia anak

Bupati Hj. Noormiliyani AS berikan sambutan pada pembukaan Rakor yang digelar DPPKBP3A Batola, Senin (7/3).(ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penurunan angka perkawinan usia anak, yang digelar
Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) setempat, Senin (7/3).

Acara yang dilaksanakan di Aula Bahalap Kantor Bupati Batola dihadiri Ketua TP PKK Hj. Saraswati Dwi Putranti, Ketua DWP Hj. Herwina Rezeki, Camat Marabahan Eko Purnomo Sakti, Camat Tabukan Abdi Maulana, Camat Barambai Wiwien Masruri, serta SKPD dan pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala DPPKBP3A Batola Harliani dalam sambutannya menyampaikan salah satu tujuan Rakor adalah dalam upaya penurunan tingginya angka perkawinan usia anak.

Hal ini dalam rangka menerapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Anak Usia Perempuan dan Laki-Laki 19 Tahun.

“Rapat ini menjadi langkah kita untuk menyamakan persepsi dengan pihak terkait dalam penurunan angka perkawinan anak, ” ungkap Harliani.

Kemudian Bupati Hj. Noormiliyani AS dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar posisi angka pernikahan anak di Batola bisa semakin menurun.

“Kalau tahun 2020 Batola berada di peringkat pertama pernikahan anak di Kalimantan Selatan, saat ini Batola sudah turun menjadi posisi ketiga,” ungkap Bupati seraya meminta agar pernikahan anak ini bisa terus ditekan.

Wanita pertama yang menjadi Bupati di Kalimantan Selatan ini menyebut perkawinan anak ini sangat beresiko khususnya meningkatkan kasus stunting pada bayi baru lahir, angka kematian ibu, angka kemiskinan termasuk putus sekolah.

“Saya minta seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan baik demi pencegahan pernikahan anak dan pemenuhan hak-hak anak,” tambah mantan ketua DPRD Kalimantan Selatan ini.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan angka pernikahan anak. Kemudian dilanjutkan materi dari Pengadilan Agama Marabahan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batola.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *