Paringin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkenaan dengan adanya aduan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tiga desa Kecamatan Batumandi, yakni Desa Timbun Tulang, Hamparaya dan Teluk Mesjid.
RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansari beserta anggota serta Komisi I dan II dengan menghadirkan dari DKP3, Dinas PUPR, dan Bapedda bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (8/8/2022).
Perwakilan Gapoktan, Mursani mengungkapkan akibat jebolnya bendungan tersebut berdampak pada kekeringan persawahan warga di tiga desa sehingga banyak permasalahan yang dirasakan petani.
“Karena itulah kami
meminta Pemerintah Daerah segera memperbaiki Bendungan Batumandi yang jebol pada Februari 2022 karena sampai saat ini berdampak pada perairan pertanian,” ujarnya.
Disebutkannya, bendungan tersebut memiliki fungsi utama mengatur distribusi air bagi 300 hektare sawah petani yang tersebar di Desa Timbun Tulang, Hamparaya dan Teluk Mesjid di Kecamatan Batumandi.
Mursani mengharapkan aspirasi ini secepatnya mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah karena menurutnya petani tidak mungkin menanganinya secara gotong royong.
“Tiga desa ini memang sangat tergantung dan terbiasa menggunakan perairan dari bendungan yang jebol tersebut,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris DKP3 Balangan Abdul Rahman Rahimi, menyampaikan rasa prihatinnya atas permasalahan yang dirasakan para petani di Kecamatan Batumandi.
“Karena perairan tersebut merupakan perairan irigasi sekunder bukan tersier, maka bukan kewenangan DKP3. Bendungan itu kewenangan Balai Perairan dan Sungai,” ujarnya.
Namun tambahnya, pihaknya juga bersama-sama instansi mencari jalan dan solusi bagi permasalahan petani di wilayah Batumandi.
Dikesempatan berbeda, Anggota DPRD Balangan Syahbudin meminta DKP3 dan Dinas PUPR serta instansi terkait harus bersinergi, bersama-sama mencari solusinya.
“Kita berharap Kabid Perairan semacam mencoba memasukkan anggaran, bagaimana supaya normal kembali perairan yang ada di Kecamatan Batumandi,” harapnya.
Ia juga, berpesan jangan hanya menunggu perbaikan dari pusat harus ada tindakan penanganan sementara yang dilakukan karena petani nantinya akan kembali memasuki musim tanam.
“Allahmdulillah, tadi disampaikan hasil RDPU ini, akan mencoba dilakukan penanganan sementara, dan nantinya dalam perjalanannya jangan sampai melanggar aturan atau regulasi dari provinsi ataupun dari APBN,” pesannya.