Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Pengadaan mobil listrik untuk pejabat dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memicu ketegangan antara pihak legislatif dan eksekutif. Komisi I DPRD Kota Banjarmasin mendesak adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait kebijakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Umum Setdako dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (18/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menilai momentum pengadaan kendaraan mewah tersebut tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Ia menegaskan bahwa Pemko seharusnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Masih ada persoalan bonus atlet yang belum maksimal serta masalah kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu. Seharusnya itu dituntaskan lebih dulu sebelum melangkah ke pengadaan kendaraan dinas baru,” tegas Aliansyah.
Politisi PKS ini menambahkan, kebijakan yang tidak berpihak pada prioritas publik berisiko memicu kecemburuan sosial. Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara hasil pembahasan anggaran dengan realisasi di lapangan. Menurutnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya, skema yang disepakati adalah penyediaan mobil dinas melalui sistem sewa, namun realisasinya justru berupa pembelian unit.
“Jika ada rencana pembelian, harus dilaporkan dan dibahas di Banggar. Sekarang sistem sudah terbuka melalui inaproc. Anggota Banggar terkejut karena realisasinya berbeda dengan yang dibahas. Kami tidak ingin terkesan ‘dikadali’ dalam proses pengadaan ini,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa pengadaan 21 unit mobil listrik ini justru merupakan langkah efisiensi jangka panjang. Ia memaparkan, skema sewa kendaraan dinas selama ini menelan biaya sekitar Rp7,1 miliar per tahun, termasuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Biaya sewa satu unit mobil mencapai Rp4 juta per bulan. Dengan mobil listrik, biaya operasionalnya jauh lebih hemat, bahkan bisa berkurang hingga separuhnya. Jadi, ini adalah upaya efisiensi anggaran daerah,” jelas Zazuli.
Meski demikian, DPRD menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap setiap item anggaran guna memastikan proses pembangunan dan pengadaan barang di lingkup Pemko Banjarmasin tetap transparan dan sesuai prosedur.






