Jakarta, wartaberitaindonesia.com – DPRD Barito Kuala (Batola) melakukan study komparatif ke Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batola Saleh didampingi Waket I, M Agung Purnomo dan Waket II, Arfah ini
diterima Kepala PPOP Ragunan, Rusdiyanto.
Saleh mengatakan PPOP memang perlu diadakan di daerah untuk membangun pemusatan pelatihan para atlet.
“Terutama bagi para pelajar yang merupakan cikal bakal bibit atlet olahragawan di masa mendatang. Namun hal tersebut juga harus memperhatikan kondisi kemampuan dan keuangan yang dimiliki oleh daerah,” ujarnya.
Sementara, Kepala PPOP Ragunan Rusdiyanto menyampaikan sejarah pembentukan PPOP yang
sebelumnya adalah Gelanggang Olahraga Ragunan yang dicetuskan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ali Sadikin.
“Gelanggang Olahraga Ragunan merupakan obsesi beliau setelah melihat Sport Center di Meksiko pada tahun 1970,” ungkapnya.
Rusdiyanto menjelaskan PPOP disahkan pada 1 Januari 2016 melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2016.
Kemudian direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 367 Tahun 2016 tentang pembentukan, organisasi dan tata kerja PPOP.
“Terhitung pada Agustus 2019, fasilitas olahraga di lingkungan PPOP direvitalisasi,” ujarnya.
PPOP Ragunan, lanjutnya, merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pembinaan atlet pelajar di Jakarta yang terpusat dan berjenjang sepanjang tahun di satu komplek sarana dan prasarana olahraga.
“Pada tahun 2019 PPOP membina 20 cabang olahraga yang dipertandingkan di
Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan memiliki mitra kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan kegiatan Akademik, Pengurus Provinsi Cabang Olahraga DKI Jakarta, Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Perkumpulan Pelatih Fisik Indonesia,” tuturnya.
Rusdiyanto juga menerangkan, PPOP mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian sertifikat, transkip nilai, surat keterangan dan piagam pelatihan, pelaksanaan koordinasi dengan SKPD/UKPD dan/atau Instansi Pemerintah/Swasta dalam bidang pelatihan olahraga pelajar, pelaksanaan pembinaan atlet, pelatih dan asisten pelatih serta instruktur olahraga pelajar dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pelatihan.
“Selain tugas dan fungsi sebagaimana telah disebutkan diatas PPOP Ragunan juga mempunyai program daya saing keolahragaan dengan sub kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi tingkat nasional yang meliputi pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi provinsi, pembinaan atlet PPOP Provinsi DKI Jakarta dan pendukung pembinaan atlet PPOP Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.