Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) uji publik dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan desa wisata, Kamis Kamis (5/9/2024).
Uji publik dipimpin Anggota DPRD Kabupaten HSS Rahmar Iriadi didampingi Anggora DPRD Kabupaten HSS Muhlis Ridani, yang dihadiri Kemenkumham Kalsel, OPD terkait, MUI, kepala desa hingga pelaku usaha pariwisata.
“Uji publik dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait dua ranperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS. Uji publik diharapkan ada masukan untuk kesempurnaan dua ranperda inisiatif tersebut,” ujar Muhlis.
Menurutnya, dua ranperda inisiatif tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan desa wisata merupakan prioritas DPRD Kabupaten HSS.
“Jika sudah ditetapkan nanti bisa disosialisasikan dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Muhlis.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, mengatakan, uji publik merupakan komitmen DPRD Kabupaten HSS dalam rangka mendukung program pemerintah.
“Kehadiran negara atau pemerintah daerah harus hadir mensejahterakan dan melindungi masyarakat,” ujar Rahmat.