Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, di ruangan rapat Komisi IV, Kamis (8/6).
Ketua Komisi IV, Arufah Arif menjelaskan, RDP tersebut untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Supaya diperoleh informasi yang jelas dan jangan sampai berlarut-larut,” ujar Arufah Arif.
Ditegaskannya Komisi IV ingin agar penanganan kasus ini bisa tuntas tanpa merugikan kedua belah pihak.
“Kami prihatin dengan kejadian ini, namun kami pun perlu mengetahui kronologis kejadian. Bagaimana dan sudah sejauh mana penyelesaiannya,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada Disdik untuk memberikan ketegasan kepada yayasan meskipun kejadian ini disebut ketidaksengajaan.
“Sebab ini seperti karena kelalaian pengawasan, sehingga kami pun meminta ada ketegasan dari disdik dengan kasus ini,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin, Fendie mengatakan, pihak Disdik juga telah membentuk tim investigasi terhadap kasus dugaan kekerasan anak PAUD tersebut.
“Dari investasi dilakukan sepertinya kejadiannya tak disengaja oleh oknum guru,” katanya.
Disdik juga sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, yakni orangtua korban dan pihak yayasan.
“Karena kasus ini bukan hanya orangtua yang dirugikan namun si anak yang menjadi korban pun akan berpengaruh pada psikisnya meskipun si anak adalah tergolong anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Sayangnya, pada dialog itu oknum guru serta orang tua korban tidak dihadirkan dalam RDP.






