Dugaan Pencabulan di Pesantren, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Teks Foto Pemerhati Hukum dan Pemerintahan, Dr Afif Khalid. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Pemerhati Hukum dan Pemerintahan, Dr Afif Khalid sangat menyayangkan adanya dugaan kasus asusila di salah satu lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Banjar belum lama ini karena telah menyita perhatian serius masyarakat.

“Ya, kami berharap pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan bahwa pelaku diadili secara hukum, agar ada efek jera,” kata Afif Khalid, Selasa (21/1) di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Bahkan , upaya sanksi tegas baik berupa pencabutan izin pesantren, pidana bagi pelaku seberat-beratnya harus dilakukan sebagai penerapan keadilan karena kasus tersebut jelas merugikan korban.

Sebagai alumni pondok pesantren ia mengingat ketika para orang tua mempercayakan tanggung jawab pendidikan formal berbasis keagamaan ke pondok pesantren, justru menimbulkan kasus memalukan.

“Ini sama saja pengkhianatan baik secara personal, institusi, nama baik agama, budaya, dan adat. Apalagi masalah asusila dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini sangat memalukan, mencoreng nama pesantren secara umum nantinya,” ujarnya.

Afif meminta kepada sejumlah pihak berwenang agar melakukan monitoring sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan di Kalsel diantaranya memperketat perihal aturan dan sistem pembelajaran.

Artinya, modus pelaku harus dijadikan pelajaran berharga di kemudian hari, kepada para korban harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan jika ada yang melaporkan hal serupa sehingga tidak ada oknum mengintimidasi.

“Jangan sampai hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga sehingga tingkat kepercayaan terhadap pesantren luntur,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *