Jalan Nasional KM 171 Satui Putus, Komisi III Konsultasi ke Kementerian ESDM

Komisi III DPRD Kalsel ketika melakukan konsultasi ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM perihal kerusakan jalan nasional KM 171 Satui, Tanbu, Jumat (28/10). (ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kalsel meminta kepada inspektur tambang di banua untuk memperketat pengawasan secara serius terutama jika itu menyangkut fasilitas umum baik infrastruktur jalan sehingga insiden serupa seperti putusnya akses penghubung jalan nasional KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bunbu (Tanbu) tidak terjadi lagi.

“Kita lihat dampaknya sangat merugikan masyarakat, segala arus transportasi terganggu, ” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah bersama rombongan ketika mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar beserta jajaran ketika melakukan konsultasi ke Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal
kerusakan jalan nasional di Tanbu, Jumat (28/10).

Bacaan Lainnya

Ia pun mengingatkan pada tahun 2016 lalu longsor juga pernah terjadi dan akhirnya masyarakat terganggu dalam beraktivitas. “Semoga insiden serupa tidak pernah terjadi lagi di banua, selain itu untuk areal jalan umum dan sungai jangan ada lagi aktivitas pertambangan,” harapnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri berharap sejak 2015 izin usaha pertambangan itu sudah mati (tidak berlaku) maka diharuskan adanya mekanisme maupun aturan mengikat.

“Terutama mengenai tata acara penambangan yang dikawal langsung Kementerian ESDM baik dari struktur tambang, salah satunya desain pembuangan limbah,” terangnya.

Kemudian, Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar
menegaskan memang kondisi jalan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dimana struktur jalan tersebut tidak sesuai standar nasional dan kondisi tersebut diperparah
dengan adanya insiden di yang menyebabkan tergelincirnya pengguna jalan dan menabrak mobil lain.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah mengungkan memang
jalan tersebut merupakan aset nasional. “Kepentingan masyarakat di sini paling utama, minimal sepeda motor bisa melintas dan kondisinya sudah dikerjakan PT. MJAB dan pihaknya terus melakukan monitor setiap harinya,” ujarnya.

Terakhir, Direktur Teknik Lingkungan Minerba,
Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan pihaknya telah sepakat dengan Pemerintah Daerah dan Komisi III DPRD Kalsel untuk tidak saling menyalahkan, saat ini terpenting adalah konsen bersama agar bisa melakukan rehabilitasi jalan tersebut.

“Sebelum mengambil langkah selanjutnya, kami akan mendiskusikan kembali secara internal dengan pihak perusahaan” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *