Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag)
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulkan mengatakan
kelangkaan gas melon atau Elpiji 3 Kg belakangan ini merupakan sebuh fenomena.
“Seharusnya ini tidak terjadi jika mekanisme dan pendistribusiannya tidak dimanfaatkan oleh oknum yang memanfaatkan situasi kondisi di lapangan,” ungkapnya kepada
wartaberitaindonesia.com, Senin (3/)6).
Sulkan mencontohkan,
misal jatah riil rakyat miskin ada 1000 orang, sementara jatah yang didatangkan Pertamina 1500 orang penerima, kemudian sisa jatah 500 tabung itu dimanfaatkan pedagang pengecer atau pelaku ekonomi kreatif, yang akhirnya berdampak kepada rakyat berpenghasilan rendah.
“Ini tugas semua, khususnya para ulama agar bisa mengedukasi bahwa esensi ibadah itu salah satunya adalah memudahkan urusan masyarakat, yakni tidak mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat, terlebih rakyat kecil,” harapnya.
Oleh karena itu dia mengingatkan, agar gas melon itu jangan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga terlalu tinggi bahkan meroket yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat berpenghasilan kecil.
“Memang semua kembali kepada kesadaran setiap personal bahwa pola berdagang seperti itu termasuk perbuatan zalim,” ujar Sulkan.
“Mari kita sadar agar kita semua bisa mencari rezeki halal dengan jalan tidak menyulitkan orang lain,” imbuhnya.
Terlebih kepada kaum muslimin seiman dia mengimbau agar taat kepada Allah dan Rasul-nya, di antaranya ibadah itu tak hanya dalam ritual bentuk ibadah rutin saja, tetapi juga membantu berbagai kemudahan sesama.
“Ini yang harus dipahami,” tukasnya.
Dia juga menyarankan kepada Hiswanamigas selaku mitra, harus melihat kondisi sosial di masyarakat saat ini, bahkan disparitas harga antara pangkalan dengan pengecer menjadi penilaian tersendiri, meski hal itu di luar kewenangan Hiswanamigas. Namun setidaknya bisa merumuskannya bersama tim penegak hukum.
“Karena jelas aturan di perundang-undangan migas itu ada sanksi pidana bagi mereka menjual barang di atas HET khususnya barang bersubsidi,” pungkasnya.






