Kepala Daerah Sampaikan 9 Raperda ke DPRD Balangan

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan sembilan Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (12/9).(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin,
wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Paripurna terkait sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, Senin (12/9).

Sembilan Raperda tersebut disampaikan Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dalam memimpin rapat menyebut, agenda rapat paripurna ke-29 masih sidang ketiga tahun persidangan 2022 penyampaian 9 Raperda pada program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022.

“Paripurna ke-29, masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh kepala daerah tentang sembilan buah Raperda,” ujarnya.

Sementara itu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Rudiansyah Sofyan menyebutkan, sembilan buah Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang retribusi jasa umum,
Raperda perubahan atas peraturan daerah Pemkab Balangan nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Raperda tentang rancangan tata ruang daerah, Raperda tentang penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Selanjutnya Raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM, dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Kami berharap sembilan Raperda yang disampaikan ini semuanya menjadi pemahaman yang sama sehingga bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja dan kemajuan daerah serta memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” harapnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *