Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Saleh menghadiri rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan Pemkab setempat di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Rabu (27/03).
Turut juga berhadir dalam Musrenbang ini anggota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri Wisnu Hidayat secara virtual, perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Beppeda Provinsi Kalsel yang diwakili oleh kabid P2EPD Kalsel, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.
Narasumber dari UGM Adi Subandrio secara virtual, Kepala Kantor Kementerian Agama Batola, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Batola.
Kepala Dinas Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Ketua TP-PKK Kabupaten Batola, Ketua DWP Kabupaten Batola, Pimpinan BUMN BUMD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Adapun nusrenbang kali ini mengangkat tema “Memantapkan Pemerataan Pembangunan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Penjabat (Pj) Bupati Batola dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, mengatakan bahwa proses Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional.
Kemudian Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur terkait penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kita menerima usulan masyarakat melalui pemerintah desa dengan jumlah 1.445 usulan, apabila dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah, tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir sehingga kita perlu melaksanakan Musrenbang ini terkait bagaimana kita mencermati dan melakukan prioritas pembangunan,” katanya.
Tuntutan masyarakat lanjutnya, lebih besar terkait infrastruktur, di setiap kecamatan ketika melakukan Safari Ramadan hadir usulan terkait infrastruktur dan keluhan anggaran.
“Laporan dari Dinas PU bahwa jalan di Barito Kuala yang masih dalam kondisi rusak sekitar 300 Km dan perlu anggaran 100 Miliar untuk perbaikan,” ungkapnya.
Zulkipli menambahkan pelaksanaan Musrenbang dalam rangka untuk menyeleksi usulan–usulan yang prioritas dan merupakan kewenangan kabupaten.
Usulan kewenangan desa diharapkan dapat
diakomodir pula melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),
“Dan terkait kewenangan provinsi dan nasional disampaikan pula melalui Musrenbang provinsi dan nasional,” pungkasnya.






