Amuntai, wartaberitaindonesia.com – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, di razia petugas gabungan, Kamis (16/02) malam.
Razia dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito, A.Md.
Sugito mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, didampingi Kepala Lapas Amuntai, Jupri, mengatakan razia ini merupakan langkah deteksi dini, termasuk dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Disebutkan petugas gabungan terdiri
petugas Lapas Amuntai,
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU).
“Pemeriksaan dilakukan dari satu kamar ke kamar hunian WBP secara mendadak,” ujarnya.
Sebelumnya
petugas mengeluarkan dan mengumpulkan para WBP di lapangan utama, yang kemudian dilanjutkan oleh petugas dengan memeriksa setiap kamar huniaan, mencari benda-benda terlarang yang selayaknya tidak dibenarkan masuk ke dalam kamar hunian WBP.
“Kegiatan ini merupakan instruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, sinergitas, berantas narkoba dan sebagai bentuk sinergitas Lapas Amuntai dan BNNK HSU,” jelasnya.
Dari hasil razia ditemukan beberapa benda terlarang yang tidak boleh masuk ke kamar hunian, seperti handphone, pemantik api, silet atau benda bersifat tajam lainnya, ikat pinggang besi, alat cukur, kartu remi atau domino.
“Benda-benda tersebut disita petugas dan dimasukan dalam plastik yang nantinya akan dimusnahkan,” terangnya.
Sugito menambahkan, juga telah dilakukan pengambilan sampel tes urine oleh pihak BNN secara acak kepada 15 orang petugas Lapas dan 15 orang WBP.
Dari hasil akhir, sejumlah petugas dan WBP yang dilakukan tes urine, hasil semuanya negatif narkoba.
“Razia di kamar hunian berlangsung aman dan tertib hingga akhir,” tutupnya.






