Bali,
wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi PT Jamkrida Bali Mandara dalam rangka studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda (PT Jamkrida), Jumat (12/7) pagi.
Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi
mengatakan studi komparasi ke PT Jamkrida Bali Mandara ini menjadi bahan penting bagaimana tata kelola yang baik sebelum Raperda tersebut disempurnakan menjadi Perda.
“Di Bali ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota sedangkan Kalsel saham terbesarnya dimiliki Pemprov dan Koperasi dari Bank Kalsel,” ungkap legislator yang akrab disapa Paman Yani ini.
Diakuinya, dari studi komparasi ke Bali ini banyak yang dapat dipelajari, ” Karena Perda yang lama kan sudah tahun 2012 kalau tidak salah. Nah, baru tahun 2024 ini karena memang aturan untuk penambahan modal ini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
Paman Yani menambahkan produk hukum ini harus memiliki materi yang mendetail sebab praktiknya nanti Perda tersebut bukan hanya tanggung jawab legislatif saja, melainkan eksekutif memiliki peran strategis demi kemajuan PT Jamakrida sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga Perda ini bisa rampung Agustus 2024 mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) Jamkrida Kalsel Suyanto mengatakan pihaknya melakukan pengajuan penambahan modal ke kabupaten/kota, namun karena investasi selalu ditanyakan “return of invesment “akhirnya pemerintah Pemkab belum bisa menerima.
Sementara, Dirut PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra mengaku hal positif banyak didapat dari pertemuan ini demi kemajuan dan sinegitas yang baik antara dua Provinsi dalam menata pembangunan dan perekonomian berkelanjutan.