Permohonan LPRI di MK Sangat Tendisius, Jauh dari Fakta dan Pembuktian Persidangan

Teks foto: Politisi PKS, H. Taufik. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Politisi PKS, H. Taufik mengaku tidak habis pikir polemik Pilkada Banjarbaru semakin melebar bahkan kuasa hukum atau pemohon LPRI (Denny Indrayana) mengaitkan permasalahan tersebut dengan H. Isam dan Timothy Savitri dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjabaru.

Dalam perjalanannya menghubungkan sesuatu, tanpa pembuktian, fakta jelas interpretasi hukum karena tidak mempersentasikan alat bukti dan fakta persidangan

Bacaan Lainnya

“Ini jelas tidak tepat dan tidak benar adanya
sebagai tindakan atau pernyataan yang salah,” katanya, Senin (26/5)

Dirinya bertanya-tanya ada masalah apa antara pemohon atau Kuasa Hukum (Denny Indrayana) dengan H. Isam dan Timothy Savitri ? Karena dalam setiap kesempatan
yang menyebabkan pemohon begitu tendensius selalu mengait-ngaitkan H.
Isam dan Timothy Savitri.

Melihat jalannya persidangan maupun keterangan pokok pemohon sampai di medsos disampaikan LPRI adalah pemikiran menyesatkan pemikiran

“Ya, ini bisa dilihat sendiri upaya pemohon untuk menggiring opini personal diperkuat memanipulasi bahwa PSU di Banjarbaru tidak jujur dan adil,” ujar anggota DPRD Kalsel ini.

H. Taufik berharap pemantau LPRI mengkampanyekan sangat jelas mengkampanyekan kotak kosong oleh Rizki Amelia dan Candra. Dugaan ini kuat atas prakarsa atau perintah Ketua LPRI Syarifah Hayana untuk mengarahkan kedua untuk menyebarkan memenangkan kotak kosong.

“Melihat fakta diatas sangat jelas LPRI tidak independen cenderung memihak sebagai lembaga pengawas termasuk kuatnya pelanggaran lainnya,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *