Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Dinamika menjelang Musda XI DPD Partai Golkar Barito Kuala (Batola) kian menghangat. Munculnya surat persetujuan DPP Partai Golkar kepada salah satu bakal calon dari kalangan eksternal memantik respons tegas dari sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK).
Para PK menyatakan tetap solid mendukung Syarif Faisal sebagai calon ketua DPD Partai Golkar Batola, sekaligus menolak segala bentuk intervensi yang dinilai berpotensi mencederai marwah dan aturan organisasi.
“Kami tidak gentar menghadapi musda. Walaupun sudah beredar rekomendasi dari pusat kepada bakal calon lain dari eksternal, kami tetap solid dan maju terus,” tegas Ketua PK Wanaraya, Niman Sobirin, Selasa (30/12/2025).
Sikap senada disampaikan Ketua PK Mandastana, Suryani, yang menegaskan komitmen penuh mendukung Syarif demi menjaga kehormatan partai.
“Kami solid mendukung dan berkomitmen memenangkan Syarif demi menjaga marwah partai. Jangan sampai terjadi pembelokan atau hal-hal yang mengganggu upaya menjaga marwah Partai Golkar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap tersebut sejalan dengan komitmen pengurus DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan untuk menjaga partai tetap berada di jalur kebenaran.
Sementara itu, Ketua PK Tamban, Sarni Arianto, menekankan pentingnya menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Sebagai partai besar, sudah seharusnya Partai Golkar Batola dijalankan sesuai AD/ART,” tegasnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Syarif Faisal menyatakan menghormati adanya surat persetujuan dari DPP Partai Golkar. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pencalonan, namun bukan penentu mutlak.
“Dalam rekomendasi itu sendiri dijelaskan bahwa surat tersebut hanya sebagai pengantar untuk maju sebagai calon. Adapun penentuan ketua tetap bergantung pada voters,” jelas Syarif.
Ia berharap seluruh tahapan Musda dapat segera berjalan secara terbuka, mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga verifikasi persyaratan bakal calon.
Syarif juga menegaskan akan mengawal perpanjangan masa kepengurusan PK yang telah ditetapkan hingga Juli 2026. Pengawalan ini, menurutnya, penting sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi kecurangan menjelang musda.
“Salah satu bentuk kecurangan adalah pemberhentian tiba-tiba kepengurusan definitif yang telah mendapat perpanjangan, lalu diganti dengan pelaksana tugas (Plt),” tegas kader Golkar Batola yang telah berkiprah sejak 2007 tersebut.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjunjung tinggi aturan partai. “Mari kita pastikan semua proses berjalan sesuai AD/ART, tanpa intervensi atau kepentingan tertentu. Menang terhormat, kalah pun harus terhormat,” ujarnya.
Musda XI DPD Partai Golkar Batola semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2025, kemudian diundur menjadi 14 Desember 2025 karena berbenturan dengan agenda musda di daerah lain.
Namun, jadwal tersebut kembali dianulir oleh DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan tanpa penjelasan resmi. Pengunduran ini diduga berkaitan dengan belum terbitnya rekomendasi bagi salah satu bakal calon.
Berdasarkan salinan yang diperoleh, surat persetujuan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Nomor B-917/DPP/Golkar/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Sekarang setelah yang bersangkutan memperoleh surat persetujuan, saya siap bertarung secara ksatria,” ujar Syarif.
Sekretaris DPD Partai Golkar Batola, Abdullah Hair, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda saat ini direncanakan pada 24 Januari 2026.
“Kami sebagai pelaksana, baik steering committee maupun organizing committee, akan memastikan musda terlaksana dengan baik dan sesuai aturan organisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini Sekretariat DPD Golkar Batola belum menerima surat persetujuan dalam bentuk fisik. “Bahkan jika surat fisik sudah diterima, rekomendasi itu tetap hanya menjadi salah satu syarat bakal calon, bukan penentu mutlak,” tegas Hair.
Terkait perpanjangan masa kepengurusan PK, Hair menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan kepengurusan PK bertugas hingga pelaksanaan musda dan musyawarah kecamatan.
“Artinya, baik musda maupun musyawarah kecamatan masih berada dalam satu kerangka organisasi,” pungkasnya.






