Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
— Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) menegaskan komitmennya memberikan solusi terbaik bagi mahasiswa peserta yudisium tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Dekan FISIP Uniska MAB, Dr. Hj. Dewi Merdayanty, S.Sos., S.Pd., MAP, dalam pertemuan bersama perwakilan mahasiswa pada 29 November lalu. Pertemuan tersebut dihadiri 12 orang perwakilan dari total 484 mahasiswa calon peserta yudisium.
Dekan menjelaskan bahwa seluruh ketentuan mengenai teknis dan biaya yudisium telah disampaikan jauh hari melalui Surat Edaran resmi fakultas. Dalam surat tersebut, mahasiswa diinformasikan mengenai jadwal pembayaran, mekanisme transfer, serta pelaksanaan gladi dan yudisium yang digelar pada 5—6 Desember 2025 di Auditorium Uniska Handil Bakti.
Meski aturan pembayaran sudah tertulis, pihak fakultas tetap membuka ruang diskusi. Dr. Dewi menegaskan bahwa fakultas memahami kondisi ekonomi mahasiswa yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, mahasiswa yang benar-benar tidak mampu dapat diberikan pembebasan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aturan tetap ada, tetapi bersifat tentatif dengan mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan. Fakultas memahami kondisi setiap orang tua tidak sama,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, apabila terdapat hal yang dirasa memberatkan, mahasiswa dipersilakan menyampaikan langsung kepada fakultas. Nominal biaya yudisium sebesar Rp450.000 untuk mahasiswa dan Rp100.000 bagi pendamping dinilai masih berada dalam batas kewajaran pelaksanaan akademik.
Fakultas berharap keterbukaan komunikasi dapat menghindari kesalahpahaman sekaligus memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti rangkaian yudisium dengan lancar.






