DPRD Kota Banjarmasin Minta Pembangunan Gedung MPP Ditunda

RDP lintas Komisi I dan III bersama SKPD terkait dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin. (ist)

Banjarmasin wartaberitaindonesia.com – DPRD Kota Banjarmasin meminta agar menunda rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lokasi pembangunan yang diajukan pemerintah Kota Banjarmasin dinilai kurang tepat dan tidak representatif.

“Rencana sepihak Pemko Banjarmasin memindah pembangunan MPP dengan alasan ini dan itu, makanya kita minta ditunda dulu,” kata Ketua Komisi I Faisal Hariyadi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas Komisi I dan III bersama instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Semula rencana pembangunanMPP di eks gedung Mitra Plaza Jalan P Antasari, namun belakangan dirubah oleh Pemko ke Gedung Disdukcapil Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

“Makanya kami merekomendasikan agar pembangunan MPP ditunda, karena tempat baru yang diajukan Pemerintah Kota tidak representatif,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika rencana awal telah dirubah, maka pihak dewan meminta agar perlu dilakukan kajian awal kembali terkait itu.

“Meski Pemko sudah memiliki desainnya di tempat baru ini, tapi kami minta kajian baru dan ada tempat alternatif lain selain di situ,” bebernya.

Pemko Banjarmasin diberi waktu sekitar satu bulan, untuk kembali rapat bersama dan menyiapkan kajian baru pembangunan MPP ini.

“Jadi ketika rapat nanti, kajiannya betul-betul siap dan tempat yang representatif,” tegasnya.

Dewan meminta agar tempat MPP harus benar-benar representatif, mudah diakses, fasilitas parkir yang luas dan lain sebagainya. Sebab seluruh pelayanan ada di sana.

“Kenapa dulu kita setujui di eks Gedung Mitra Plaza itu, karena cukup bagus fasilitas penunjangnya di sana,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin Ari Yani mengatakan, keputusan rapat dengan Komisi I dan III terkait rekomendasi agar ditundanya pembangunan MPP, segera dilaporkan ke pimpinan atau Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Kenapa batal di gedung eks Mitra Plaza, karena pemilik sebelumnya menyengketakannya ke ranah hukum,” terang Ari Yani.

Sehingga untuk menghormati langkah itu, dibuatlah tempat alternatif, salah satunya di gedung Disdukcapil dan DPMPTSP.

“Juga ada rencana di gedung Menara Pandang di Siring Sungai dan eks lahan sekolah di RTH Kamboja,” bebernya.

“Kota Banjarmasin harus memiliki MPP tahun ini, sebab satu-satunya kota yang belum memiliki itu,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *