DPRD Kritisi Tongkang Hantam Rumah Warga

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman. (ist)

Rantau, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Wahyudi Rahman menyoroti pasca insiden rusaknya 35 rumah di sepanjang bantaran sungai milik warga di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, akibat hantaman tongkang pada hari Sabtu 22 April 2023 sekitar pukul 16.30 Wita.

Insiden terjadi akibat tiupan angin yang cukup kencang disertai gerimis tersebut membuat tongkang yang bertambat menggunakan jangkar terlepas.

Bacaan Lainnya

“Di tengah kebahagiaan menyambut Idul Fitri justru warga dikejutkan insiden rusaknya rumah mereka akibat hantaman tongkang,” kata Wahyudi kepada wartaberitaindonesia.com, Senin (24/4).

Ia menambahkan dirinya meminta kepada pemangku kepentingan maupun pengambil kebijakan agar hal ini menjadi perhatian bersama sekaligus dijadikan pembelajaran penting diantaranya peningkatan pengawasan dengan memperketat lalulintas armada air karena ini bukti indikasi lemahnya regulasi dan sistem koordinasi lintas sektoral. Bahkan ini jadi catatan merah untuk Pemprov Kalsel dan kewanangan pusat segenap perwakilannya di banua.

“Ini bukti nyata buruknya pengawasan lalulintas air di Kalsel,” ungkapnya.

Lanjut pria yang karib disapa Gabas ini mengkritik kejadian ini terus berulang bahkan masyarakat selalu dirugikan karena selalu menjadi korban, sebab peristiwa serupa pernah terjadi Agustus 2021 lalu tercatat lima buah rumah warga Desa Sungai Salai Hilir hancur di tabrak tongkang.

Kemudian upaya ganti rugi ketika diberikan dianggap masalah selesai, sementara upaya penanganan maupun penanggulangan agar insiden serupa tidak terulang itu yang terpenting, oleh karena itu dirinya memperingatkan agar Dishub Provinsi, KSOP Banjarmasin, BPTD XV Kalsel bertanggung jawab atas masalah ini.

“Kami kaget namun kita bersyukur tidak ada korban jiwa saat kejadian itu, saya minta nanti jangan ada saling lempar tangungjawab dan saling menyalahkan,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *