Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terkait viralnya video insiden berdarah di salah satu SMA di Kota Banjarmasin, yakni seorang siswa mengalami penikaman, menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak khususnya institusi pendidikan.
“Kami langsung menerapkan kurikulum baru berlandaskan etika dan sopan santun,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalsel, Muhammadun kepada wartaberitaindonesia.com usai RDP di gedung legislatif Rumah Banjar Rabu (2/8).
Muhammadun menjelaskan upaya yang dilakukan diantaranya mengantisipasi dan melakukan pemberian edukasi akhlak dan adab serta menonjolkan sikap kearifan lokal, baik sikap dan perkataan terutama ketika bersosialisasi bagi pelajar atau peserta didik.
Semua itu harus pula didorong dukungan penuh dari setiap orang tua (wali murid) agar bisa meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap perkembangan prilaku, mentalitas dan budi pekerti anak.
Disamping itu kata Muhammadun pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) baik SMA dan SMK termasuk kepada staf jajarannya agar kejadian kekerasan sesama pelajar jangan sampai terulang, selain itu secara pribadi maupun kelembagaan tentu menyayangkan cepatnya peredaran video itu melalui medsos.
“Motifnya karena saling ejek, kami berharap adanya pendewasaan dan kesadaran peserta didik sebab semua pada akhirnya dirugikan,” tuturnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin menegaskan agar masyarakat segera menghentikan penyebaran video kekerasan itu karena bisa memberikan dampak buruk bagi siswa-siswi lain.
Kemudian Lutfi meminta agar hal ini bisa diredam jangan disebarluaskan lagi karena institusi pendidikan di Kota Banjarmasin sedang mendapat sorotan serius, saat ini yang terpenting mengembalikan kenyamanan dan rasa aman di seluruh lingkungan sekolah.
“Komisi IV akan tindak lanjuti ke Cyber Crime Polda Kalsel dan Komisi Penyiaran Imdonesia (KPID) agar diperhatian secara serius agar tidak ada lagi penyebarluasan di medsos,” tukasnya.






