DPRD Kalsel Berencana Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas

Teks Foto : Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Faisol Ali beserta Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana di Rumah Banjar, Senin (11/9). (ist)

Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif atau Narkoba (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kalsel Supian HK setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Faisol Ali, SH, MH beserta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana di Rumah Banjar, Senin (11/9).

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPRD Kalsel siap bersinergi dengan instansi terkait seperti BNNP dan Kemenkumham dan kepolisian dalam memerangi peredaran norkota ini,” kata H Supian HKHK kepada Wartaberitaindonesia. com usai

Ia menambahkan secara tupoksi DPRD Kalsel, memiliki tugas penting menyebarluaskan Perda tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan menyusun jadwal bagi 55 anggota dewan bisa bergantian untuk mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tersebut.

“Masyarakat binaan harus tetap diperhatikan sebagaimana mestinya dan mendapatkan hak serta kewajiban sebagai warga negara,” harapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali mengapresiasi rencana DPRD Kalsel untuk melakukan sosialisasi Perda tentang narkoba kepada warga binaan di lapas yang ada di Kalsel.

“Ssemoga rencana tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana dan masyarakat binaan dapat terlepas dari narkoba sehingga kembali kelingkungan masyarakat dengan bersih,” tuturnya.

Dari hasil dialog direncanakan 100 warga binaan bakal mendapatkan binaan setiap kali sosialisasi, namun dirinya menyiapkan hingga 2.000 warga binaan.

Kemudian, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, mengatakan rencana sosialiasi tersebut merupakan terobosan positif dalam menanggulangi penggunaan narkoba, “Setidaknya pendeteksian akurat perlu dilakukan, apakah masyarakat sebagai pengedar atau korban dari peredaran narkoba,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *