Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, SP melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (6/11/2023).
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalsel, Adi Santoso dan Ketua Pusat Studi Gender Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin, Dr Nurhikmah.
Firman dalam paparannya mengungkapkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalsel beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan tajam.
“Jika dilihat dari tahun 2021 terdapat 333 kasus dan tahun 2022 mengalami peningkatan 100% yakni 668 kasus,” sebutnya.
Melihat data tersebut menjadi perhatian serius tak hanya dari pemerintah daerah saja maupun legislatif namun peranan partisipasi masyarakat khususnya orang tua, keluarga, orang terdekat dan lingkungan memiliki andil penting guna melakukan penanggulangannya.
“Kami terus memperkuat segala lini untuk menekan kasus perempuan ini,” ujarnya.
Sejauh ini lanjutnya Komisi IV berkomitmen memperkuat segala cara menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan diantaranya secara intensif melakukan sosialisasi di sejumlah titik dan sekolah demi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di kabupaten/kota.
“Kami berharap sosialisasi ini terbangun komitmen bersama untuk berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis masyarakat,” tuturnya.
Semoga sambung Firman kesadaran masyarakat semakin besar dengan meningkatnya kepedulian melihat fenomena ini diantaranya aktif melaporkan jika memang ada temuan kasus kekerasan tersebut sehingga terdata online di Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
“Karenanya, fokus kerja semua stakeholder haruslah pada usaha menekan terjadinya kasus kekerasan,” pintanya.
Senada, Kepala DP3AKB Provinsi Kalsel Adi Santoso berharap adanya inisiatif mencegah munculnya kasus serupa di setiap daerah, oleh karena pihaknya menantang kaum perempuan di kabupaten/kota berani mendeklarasikan nol kasus kekerasan terhadap perempuan.






