Yogyakarta, wartaberitaindonesia.com– Secara khusus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal.
Ia berharap regulasi ini mewajibkan investor yang masuk ke Kalsel untuk melibatkan UMKM dalam rantai bisnis mereka, bukan sekadar mitra binaan atau penerima bantuan.
“Pelibatan UMKM secara nyata dalam rantai produksi dan distribusi akan menciptakan pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian lokal,” ujarnya usai kunjungan kerja Pansus II ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (20/06).
Dirinya yakin pendekatan ini akan memperkuat dukungan masyarakat terhadap investasi karena mereka turut merasakan manfaat langsung. Ia pun menekankan pelibatan UMKM harus menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam pemberian insentif atau kemudahan usaha bagi investor. Orientasinya jelas
dapat mengurangi resistensi terhadap investor sekaligus menjamin keberlanjutan investasi
“Bukan hanya lewat program CSR, tapi betul-betul dilibatkan dalam proses produksi dan distribusi. Ini harus tertuang dalam Ranperda,” tambah Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel ini
Untuk itu, Pemprov Kalsel diminta segera menyiapkan ekosistem pendukung, seperti basis data UMKM, pelatihan peningkatan kapasitas, skema insentif, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan. Sebagai informasi, dalam Rancangan RPJMD 2025–2029, Kalsel menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,1%. Untuk mencapai target ambisius tersebut, investasi menjadi pendorong utama yang harus dikelola secara inklusif dan berkeadilan.
“Ranperda ini harus menjamin bahwa investasi yang masuk berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi,” tukasnya.






