Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Pernyataan segelintir oknum sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) terkait tudingan diskriminasi oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran terhadap pelaku over dimension Over Loading (ODOL) telah memicu pro kontra di masyarakat.
Pernyataan tersebut dinilai dapat melukai perasaan masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng secara umum sehingga dianggap berpotensi memicu ketegangan bernuansa SARA.
Menanggapi hal tersebut Ketua Srikandi LSR LPMT Kalteng Annizya Agatisansyah angkat bicara, meminta kepada semua masyarakat Jawa khususnya masyarakat Jawa Timur yang berdomisili di Kalteng untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan GSJT tersebut.
Annizya yang berasal dari Jawa Tengah ini mewanti-wanti, jangan karena pernyataan sepihak dan tidak benar dari GSJT bisa membuat suasana tidak kondusif dan cendrung memancing SARA.
“Saya sudah 20 tahun lebih hidup di Kalteng dan Suami saya orang asli Dayak dan anak anak saya lahir di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila dan semua keluarga saya bisa bekerja dan hidup damai di Kalteng yang kita cintai ini,” ucapnya di Palangka Raya, Minggu (20/7/2025).
Ia menegaskan sebagai masyarakat dari Jawa yang tidak dianggap sebagai pendatang dan diterima sebagai bagian dari Kalteng sudah kewajiban mendukung Pemprov, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang menegakkan aturan demi kemajuan pembangunan di Kalteng.
Karena menurutnya, bukan rahasia umum lagi kalau diduga ada oknum supir ODOL yang awalnya membawa muatan sayur, pulangnya membawa muatan kayu. Hal-hal seperti inilah akhirnya Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran turun langsung dan melakukan tindakan tegas terhadap semua supir ODOL yang selama ini membuat jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan yang lainnya. Dan ini bukan hanya dari Jawa Timur saja.
“Kami masyarakat Jawa yang sudah mencari nafkah dan hidup damai di Kalteng sesuai falsafah huma betang sangat menentang siapapun pihak atau oknum yang mengatasnamakan orang Jawa yang ingin menganggu program pembangunan Pemprov, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wagub Kalteng Edy Pratowo dan Institusi TNI, POLRI,” ujarnya.
Oleh karena itu Istri Ketua Umum LSR LPMT Kalteng ini mengingatkan pepatah leluhur orang Jawa, yaitu Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata atau Desa Punya Adat Istiadat dan Negara Punya Aturan. Sama hal dengan pepatah, Di mana Bumi Dipijak Di situ Langit Dijunjung .
Dia pun meminta dengan tegas terhadap GSJT untuk segera meminta maaf kepada Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Bapak Edy Pratowo. Dan segera mengklarifikasi dan juga meminta maaf kepada masyarakat Kalteng yang mencintai para pemimpinnya dan selalu mendukung program Kalteng Semakin Berkah.






