Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Abdul Rahim meminta Lurah Batulicin menempatkan petugas jaga malam di Pulau Suwangi guna menjaga aset milik pemerintah daerah dari potensi pencurian.
Permintaan tersebut disampaikan Abdul Rahim saat menghadiri rapat pembahasan dan penyusunan RPP dan RKT kerja sama Penguatan Fungsi Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Suwangi yang digelar pada Senin (10/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tanbu diwakili Asisten I, Eka Sapruddin. Hadir Kepala Bappedalidbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR Tanbu, Camat Batulicin, serta Lurah Batulicin.
Dalam rapat tersebut, Abdul Rahim menyoroti maraknya pencurian di Pulau Suwangi.
“Kenapa saya meminta Lurah Batulicin untuk menempatkan penjagaan di Pulau Suwangi? Kayu ulin bekas, mesin pompa saya saja habis dicuri orang di situ,” ujarnya.
Menurut Rahim, tanpa penjagaan yang ketat, aset pemerintah bisa raib dalam waktu singkat.
“Jangan sampai nanti ada pembangunan PJU, seminggu saja sudah hilang lampunya,” lanjutnya.
Ia juga menyarankan agar petugas penjaga malam diberikan sepeda untuk memudahkan patroli di sekitar pulau.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Batulicin, Amran Al Bukhari, membenarkan bahwa penjagaan aset di Pulau Suwangi memang diperlukan.
“Iya benar, apa yang disampaikan Anggota DPRD Abdul Rahim itu terkait penjagaan aset kita di sana. Kalau soal kayu ulin, itu kewenangan BKSDA karena sudah ada polisi hutan yang bertugas,” ujar Amran saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan bahwa penjagaan lebih intensif mungkin akan diperlukan setelah adanya pembangunan infrastruktur di Pulau Burung, yang masuk dalam wilayah RT 09.
Sebagai informasi, Pulau Suwangi terletak di tengah selat yang memisahkan daratan Pulau Kalimantan dan Pulau Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Pulau ini berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Kota Batulicin, namun akses menuju ke sana harus menggunakan perahu atau speedboat.






