Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menyuarakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (19/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026 itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua II H. M. Alpiya Rakhman dan sejumlah anggota komisi terkait, seperti Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, anggota Ilham Nor, Bambang Yanto Permono, turut hadir mendengarkan pandangan mahasiswa.
Selain isu Pilkada, mahasiswa juga menyampaikan kepedulian mereka terhadap isu strategis daerah lainnya, termasuk kelestarian lingkungan Gunung Meratus.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan meneruskannya secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian.
Ia menilai dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Perbedaan pandangan, menurutnya, justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.
Menanggapi kekhawatiran mahasiswa, Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat daerah terkait perubahan sistem Pilkada untuk tahun 2026. Ia menekankan bahwa kewenangan penuh untuk mengubah sistem tersebut berada di tangan DPR RI dan pemerintah pusat.
“Aspirasi mahasiswa akan tetap kami tampung dan kami sampaikan ke pusat pada 23 atau 24 Januari 2026,” tegas Alpiya.
Senada dengan pimpinan dewan, Anggota Komisi I DPRD Kalsel H. Rahimullah memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara profesional demi menjaga nilai demokrasi, keterbukaan, dan kedaulatan rakyat.






