Penghapusan JKN Warga Miskin, Afif Khalid : Bertolak Belakang dengan Pancasila

Teks foto: Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr Afif Khalid. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr. Afif Khalid, menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghapus tanggungan 67.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Ironisnya, kebijakan ini dikeluarkan hampir bersamaan dengan keputusan Pemko menaikkan insentif ketua RT menjadi Rp750 ribu per bulan.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Dr. Afif, kebijakan tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan struktural yang terjadi secara masif. Ia menegaskan, penghapusan tanggungan JKN berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat kecil, yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

 

“Kondisi ini bertolak belakang dengan nilai-nilai ideologi Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam menjamin hak dasar warga negara atas kesejahteraan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya kepada wartaberitaindonesia.com, Selasa (20/1/2026).

 

Afif menjelaskan, kenaikan insentif RT pada dasarnya merupakan kebijakan positif. Namun, jika dilakukan bersamaan dengan penghapusan jaminan kesehatan bagi warga miskin, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

 

Lebih jauh, Dr. Afif mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak berimbang dapat memicu dampak lanjutan, seperti meningkatnya angka kemiskinan, menurunnya kualitas hidup masyarakat rentan, serta melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. Beban biaya kesehatan, kata dia, akan semakin menekan daya beli warga miskin.

 

Ia berharap Pemko Banjarmasin segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sosial yang telah diambil. Afif mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan kebijakan yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat miskin demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *