BPKP Kalsel berkontribusi dalam ‘Penyelamatan’ uang Negara dan Daerah sebesar Rp1,5 Triliun

[]istimewa BERI ARAHAN - Di depan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap (ketiga dari kiri), Wakil Gubernur H Muhidin (tengah) saat memberi arahan, pada acara Coffee Talk di Library Café BPKP, Jumat (25/2) lalu, di Banjarbaru.s.a lingga/rel(wartaberitaindonesia.com)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – BPKP Kalsel memberikan kontribusi besar dalam efisiensi dan penyelamatan APBN dan APBD selama tahun 2021.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap, kepada Wakil Gubernur setempat, H Muhidin, pada acara Coffee Talk di Library Café BPKP Kalsel, Jumat (25/2) lalu, di Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

“Total potensi efisiensi dan penyelamatan APBN dan APBD tahun 2021 sebesar Rp1,5 Triliun,” ungkapnya, sebagaimana rilis yang disampaikan, pada Selasa (1/3/22) siang.

Sebagai contoh, pengawasan atas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan evaluasi atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kalsel memberikan kontribusi sebesar Rp969 miliar.

Rudy menjelaskan, lima kontribusi BPKP Kalsel lainnya, adalah efisiensi pengeluaran daerah.

Pengawasan yang dilakukan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD, evaluasi penggunaan dana transfer, evaluasi penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa, dan audit tujuan tertentu pengadaan Almatkes dengan potensi efisiensi Rp447 miliar.

Kedua, penyelamatan keuangan daerah, dari kegiatan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara, dan audit lainnya, senilai Rp11,79 miliar.

Ketiga, penghematan/efisiensi belanja pemerintah, dari kegiatan audit penyesuaian harga dan audit klaim, senilai Rp20,40 miliar.

Keempat, penyelamatan keuangan negara, dari kegiatan audit penghitungan kerugian keuangan negara, reviu bantuan subsidi upah, reviu progres pembangunan fasilitas, reviu tunggakan honorarium, dan reviu pembayaran tunggakan kinerja guru dan pengawas pendidikan agama Islam, senilai Rp12 miliar.

Kelima, optimalisasi penerimaan negara, dari pemeriksaan pemenuhan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan, senilai Rp1 miliar.

Program inovasi strategis
di samping memberikan kontribusi atas efisiensi dan penghematan APBN dan APBD, diungkapkan Rudy, BPKP Kalsel juga memiliki program inovasi strategis, yaitu memediasi permasalahan pembangunan Insinerator pada Kabupaten Barito Kuala.

Kemudian, BPKP Kalsel juga mendorong Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalsel mendirikan fasilitas layanan Drive-Thru untuk tes Rapid Antigen dan PCR.

Secara khusus, jelasnya, BPKP Kalsel mendorong pemprov, pelaku UMKM, dan universitas untuk mempercepat transformasi digital di Kalimantan.

“Program inovasi strategis ini akan mendorong berbagai pihak menciptakan program inovasi lainnya guna membangun Kalsel yang lebih maju,” tegas Rudy, yang juga Ketua Umum Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIPI) Kalsel.

Mendorong percepatan tata kelola dalam pertemuan di Library Café tersebut, Rudy juga menyampaikan hasil pengawalan BPKP Kalsel atas governansi atau tata kelola pemerintah daerah, seperti penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dijelaskannya, maturitas SPIP pada 13 pemerintah daerah di Kalsel telah mencapai Level 3. “Hanya satu pemerintah daerah yang masih pada maturitas SPIP level 2,” tegasnya.

Sayangnya, kapabilitas APIP yang telah mencapai Level 3 baru pada enam pemerintah daerah, sedangkan sebanyak empat lainnya masih berada pada Level 2+, dan 3 pemerintah daerah pada Level 2.

Ditambahkan Rudy, dilihat dari hasil penilaian integritas, 13 pemerintah daerah di Kalsel memiliki skor di atas 70 dan hanya yang di bawah 70.

Di sisi pencegahan korupsi, BPKP Kalsel juga mensosialisasikan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dengan sasaran perangkat desa di Hulu Sungai Utara dan Tapin. Hal ini telah menghasilkan pembentukan Komunitas Pembelajar Anti Korupsi.

Di bagian lain disebutkan,
secara khusus, BPKP Kalsel juga melakukan pengawasan terhadap harga pupuk yang melebihi ketentuan, sebagai salah satu aspek ketahanan pangan, energi dan bencana.

Tak hanya itu, BPKP telah memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Sauqi Kamal, atas kemacetan pembangunan jalan dan infrastruktur fisik lainnya di Banua.

Hal ini berhasil mempercepat penyelesaian pekerjaan dan memitigasi risiko.
BPKP Kalsel juga mengawasi kinerja, efektivitas, dan governansi BUMD/BLUD/BUMDes.

“Sebanyak sembilan dari 12 PDAM masih rugi di Kalsel, dengan tingkat kehilangan air berkisar 17,51 persen sampai 37,55 persen, yang di atas tingkat Nasional,” tutup Rudy M Harahap.

Penulis :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *