Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS terima kunjungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI, di rumah Jabatan Bupati di Marabahan, Selasa (29/3).
Hadir dari pihak Kementerian PUPR RI, Kasi Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (Sumatera dan Kalimantan) Mai Boy Gusrial. Sementara Bupati Batola didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Batola Achmad Ridho.
Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan naskah Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kemen PUPR RI kepada Pemkab Batola.
Hibah barang milik negara yang diserahkan merupakan sejumlah jalan perumahan di Kecamatan Alalak. Achmad Ridho menyebut ada 4 aset yang diserahkan.
“Aset ini merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai pada 2019 lalu,” ungkap Achmad Ridho.
Pihak Kementerian dalam hal ini Kasi Wilayah 1 Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Mai Boy Gusrial menambahkan bahwa aset-aset yang diserahkan ini sebagian merupakan proyek pembangunan saat masih bernama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
“Memang cukup terlambat, tapi kita berharap kedepannya aset-aset semacam ini bisa segera kita serahkan kepada pihak Kabupaten agar bisa segera melakukan pemeliharaan dan perawatan,” ungkap Gusrial.
Untuk tahun 2022 ini sudah ada beberapa usulan jalan yang masuk kepihaknya,
“Kami berharap pihak pengembang maupun dinas bisa segera melengkapi segala persyaratan yang diperlukan,” jelas Gusrial seraya berharap setiap tahun usulan dari Batola bisa disetujui Kementerian PUPR RI.
Bupati Hj. Noormiliyani AS berterimakasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Kementrian PUPR RI, “Alhamdulillah pekerjaan kami terasa diringankan, ” ucapnya.
Bupati menyampaikan bahwa mendekati akhir masa jabatan pihaknya ingin segala pekerjaan rampung dan tidak meninggalkan PR bagi bupati selanjutnya.
“Kita berharap saat masa jabatan kami berakhir nanti tidak ada lagi PR bagi penerus kami,” jelasnya.
Khususnya dalam hal ini terkait aset-aset daerah Bupati berharap tidak ada aset yang tercecer hingga di klaim milik perorangan. Memang selama menjabat, Noormiliyani gencar mensertifikatkan aset milik daerah. Hal ini bahkan mendapat apresiasi dari KPK pada 2020 lalu saat penyerahan sertifikat BPN Batola kepada Pemkab.
KPK menyebut dengan adanya legalitas tanah milik daerah, maka mafia tanah yang dapat merugikan negara bisa dicegah.