Buntok, wartaberitaindonesia.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah (Pemda) pada Jumat (8/8/2025). Pertemuan ini fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran. Hadir pula Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj Ani Mahrita, serta anggota Komisi I, II, dan III DPRD Barsel.
Dari unsur eksekutif, tampak hadir Asisten II Sekretariat Daerah Barsel Rahmad Nuryadin, Kepala Bagian Hukum Setda, dan jajaran teknis terkait.
Agenda utama rapat adalah pemaparan materi Ranperda oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Barsel, Febrisi Tri Candriani.
Dalam paparannya, Febrisi menekankan pentingnya penguatan sistem kearsipan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu, sistem kearsipan yang solid juga krusial untuk meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel dan efisien.
Pihak Pemkab melalui Asisten II Rahmad Nuryadin turut menyampaikan kerangka regulasi, tantangan terkini dalam pengelolaan arsip, serta upaya harmonisasi perda dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.
Usai pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. “Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara anggota DPRD dan tim pemerintah daerah,” ujar Hj Ani Mahrita usai pertemuan.
Diskusi mengerucut pada beberapa poin vital, yakni mekanisme pengawasan, standarisasi pengelolaan arsip digital, serta penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan kearsipan.
Ketua DPRD HM Farid Yusran menegaskan bahwa Raperda ini merupakan kunci transparansi tata kelola pemerintahan. “Arsip yang tertata rapi bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga alat bukti pertanggungjawaban publik. Kita harus pastikan regulasi ini benar-benar operasional,” tegasnya.
Pemda secara terbuka mengakui masih adanya kelemahan dalam manajemen arsip di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti minimnya sumber daya manusia (SDM) terlatih dan infrastruktur penyimpanan yang belum merata.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Febrisi Tri Candriani berjanji akan memprioritaskan pelatihan SDM dan modernisasi sistem pada tahap implementasi perda nanti.
Dukungan penganggaran menjadi perhatian serius dari legislatif. Hj Ani Mahrita menambahkan, DPRD mendorong adanya skema anggaran khusus untuk kearsipan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Tanpa dukungan anggaran memadai, penguatan sistem hanya akan menjadi wacana. Kami minta komitmen konkret dari eksekutif,” katanya.
Rapat gabungan tersebut menyetujui pembentukan tim kecil yang terdiri dari unsur DPRD dan pemda untuk menyempurnakan draf Raperda. Regulasi ini ditargetkan rampung dan dapat disahkan pada akhir Agustus 2025 guna mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan di Barsel.






