DPRD Batola gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah

DPRD Batola usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Batola TA 2022, Jumat (24/03). (ist)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Baola), Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Batola Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat (24/03/2023).

Ketua DPRD Batola Saleh mengatakan bahwa penyampaian keterangan LKPJ bupati pada hari ini adalah untuk proses pelaksanaan satu tahun anggaran tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah rapat paripurna berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dijelaskan Paripurna hari ini tidak untuk mengambil keputusan sehingga tidak perlu harus menentukan jumlah forum. Penyampaian LKPJ bupati nanti sebagai evaluasi untuk dimembuatkan rekomendasi.

“Selanjutnya nanti akan kami laksanakan Panmus dan sudah terjadwal, mudah-mudahan dari penyampaian Pj bupati akan kami pelajari secara cermat bersama seluruh komisi-komisi dalam membahas rekomendasi ini, setelah itu nantinya AKD yang bekerja semoga hasilnya nanti sesuai harapan kita,” harapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Batola, Mujiyat dihadapan para anggota DPRD Batola, Mujiyat menyampaikan pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung dinamis.

“Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seiring dengan tingkat perkembangan dinamika di masyarakat. Dan dinamika kebijakan makro nasional serta kondisi kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran tersebut,” jelasnya.

Upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten Barito Kuala tahun 2022.

Berdasarkan data unaudited oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pendapatan daerah di kabupaten Barito Kuala tahun 2022 sebesar Rp.1.353.546.050.366 dengan realisasi sebesar Rp. 1.556.174.992.658,98 atau 114,97%.

Anggaran belanja daerah kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.1.455.963.547.644 terealisasi sebesar RP.1.373.092.482.88 atau 94,31%.

“Untuk mencapai efektivitas secara finansial kita telah terapkan prinsip kehati-hatian,“ tambah Mujiyat.

Selanjutnya Mujiyat juga sampaikan dalam sisi pengeluaran daerah juga dilakukan secermat mungkin dalam menentukan setiap jenis pengeluaran, baik pada belanja aparatur daerah maupun belanja pelayanan publik serta belanja lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *