Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (1/7/2025).
Rapat paripurna pandangan umum fraksi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Bustami, mengatakan sektor pariwisata dan kuliner adalah peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika sudah menjadi Perda agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat atau objek pajak secara transparan dan akuntabel,” pintanya.
Jubir Fraksi Golkar Muhlis Ridani, meminta pihak Pemda untuk melakukan penyesuaian regulasi, peningkatan PAD dan optimalisasi pemungutan.
“Kami siap mendukung pemda dalam pengoptimalan PAD melalui pemungutan yang tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Jubir Fraksi PKB Rahmad Iriadi, mengatakan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembangunan, namun jangan sampai memberatkan masyarakat.
“Kami siap melanjutkan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah untuk diagendakan pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Jubir Fraksi Nasdem Risma Fakhriyatni, mengatakan pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen utama dalam kebijakan fiskal yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami harapkan dengan adanya perubahan ini dapat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, adil dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jubir Fraksi PDI P Akhmad Rizani, mengatakan mendukung pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, sesuai dengan arahan dan kebijakan pusat, sehingga tidak kena sanksi penundaan atau pemotongan dana alokasi (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
“Tapi kami minta untuk objek retribusi jasa umum dibagian pelayanan parkir dan pelayanan pasar untuk lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Jubir Fraksi Gerindra Habib Yahya, mengatakan ada beberapa aspek penting dalam upaya untuk meningkatkan (PAD), yakni efisiensi pelayanan publik dan mendukung iklim investasi.
“Tapi perubahan perda ini harus memperhatikan keseimbangan ekonomi, pertumbuhan UMKM dan transparansi dalam pemungutan pajak dan retribusi,” ujarnya.
Jubir Fraksi PPP Gelora Ibmu Safari Rahman, berharap dalam perubahan Perda, Pemda fokus dalam peningkatan sumber daya manusia dibidang keterampilan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah dan limbah.
“Kami minta dalam penetapan tarif pajak dan retribusi mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi dan kemampuan masyarakat, sehingga tidak membebani masyarakat,” ujarnya.






